Koordinasi Pangan di Kotim Barat, Penyuluh dan Data Jadi Kunci
KOTAWARINGIN BARAT — Upaya percepatan swasembada pangan berkelanjutan terus diperkuat melalui kegiatan koordinasi dan evaluasi yang digelar di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Kotawaringin Barat (20/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Direktur BRMP Kalimantan Tengah beserta tim, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kepala Bidang Tanaman Pangan, Kepala Bidang Hortikultura, ketua tim kerja, serta koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dari enam kecamatan di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, fokus utama diarahkan pada penyelarasan program pertanian, khususnya peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT), penguatan peran penyuluh, serta pembenahan sistem pelaporan data pertanian yang akurat dan terintegrasi.
Direktur BRMP Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penyuluh merupakan ujung tombak dalam mendorong peningkatan LTT, terutama dalam menjangkau petani yang belum tersentuh program bantuan. Pendampingan intensif dinilai menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi lahan yang ada.
Hingga saat ini, capaian LTT di Kabupaten Kotawaringin Barat telah mencapai sekitar 60 % Target selanjutnya adalah mencapai kategori optimal, bahkan diharapkan dapat masuk kategori hijau pada April ini. Hal tersebut sangat bergantung pada kolaborasi yang solid, pencatatan yang rapi, serta pelaporan yang konsisten.
Selain itu, keakuratan data menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program. Setiap kegiatan tanam dan panen, termasuk di luar Luas Baku Sawah (LBS), diwajibkan untuk didokumentasikan dan dilaporkan. Verifikasi data usulan juga harus berasal dari penyuluh guna menjamin pemerataan bantuan serta validitas data lapangan.
Dalam rangka mengantisipasi potensi kekeringan, peserta kegiatan juga diarahkan untuk melakukan pemetaan wilayah rawan, mengoptimalkan pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta menyusun usulan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) melalui sistem e-banper.
Secara kelembagaan, meskipun penyuluh berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, pelaksanaan tugas tetap berbasis wilayah dengan menjalin kolaborasi erat bersama pemerintah daerah. Sinergi antara dinas pertanian dan penyuluh menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program.
Melalui koordinasi yang kuat dan komitmen bersama, peningkatan LTT serta produktivitas pertanian diharapkan dapat tercapai secara optimal, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.